Islamabad- Setelah situs jejaring sosial Facebook diblokir, kini giliran situs video Youtube diblokir di Pakistan. Dewan Telekomunikasi Pakistan menilai video asusila di Youtube tumbuh subur. Mereka telah memerintahkan seluruh penyedia jasa internet menutup Facebook dan Youtube.Sebelumnya, terhitung hari ini, Dewan Telekomunikasi Pakistan memerintahkan penyedia layanan jasa internet untuk memblokir sistus jejaring sosial Facebook terkait kompetisi menggambar Nabi Muhammad. Perintah Dewan ini mengtaati putusan Pengadilan Tinggi Lahore yang melarang Facebook hingga 31 Mei."Pemblokiran ini karena kompetisi yang menghina Nabi Muhammad," kata Azhar Siddique, perwakilwan dari Forum Pengacara Islam yang mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi. Selain perintah blokir, pengadilan juga menugaskan menteri luar negeri Pakistan untuk menginvestigasi kompetisi tersebut.
No comments:
Post a Comment