Thursday, July 15, 2010

Panti Pijat Diminta Buka Malam Saja

Panti pijat di wilayah Kota Batu diminta hanya buka saat malam hari saja selama bulan ramadan.

Kepala Bagian Kesra Pemkot Batu, Agus Salim mengatakan, saat ini dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk selanjutnya membuat rumusan surat keputusan (SK) walikota yang mengatur jam buka panti pijat.

”Biasanya seminggu sebelum Ramadhan SK walikota yang mengatur ketertiban masyarakat itu diterbitkan,” ujar Agus, Selasa (13/7) setelah rapat koordinasi di Pemkot Batu.

Ditambahkankannya, pada hari biasa panti pijat buka sejak pagi hingga malam. Namun saat Ramadan, jam buka biasanya diatur setelah ibadah tarawih hingga pukul 02. 00 dini hari. Saat ini masih dikoordinasikan oleh berbagai instansi terkait di Kota Batu tentang teknisnya. Jumlah panti pijat di Kota Batu 14 tempat.

Koordinasi ini rencananya melibatkan Satpol PP, pihak kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu. Selain membahas jam buka dan tutup panti pijat, Pemkot juga mengatur tentang penjualan makanan dan minuman saat siang hari. Juga larangan untuk bermain petasan yang menimbulkan bunyi ledakan.

“Ini semua untuk ketertiban masyarakat dan toleransi ibadah, apalagi memasuki bulan suci Ramadan. Segera koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak dilakukan untuk kemudian menerbitkan SK walikota,” tutur Agus Salim.

Untuk penjual makanan dan minuman yang diminta tutup siang hari itu, terutama yang berjualan di tempat terbuka. Sedangkan rumah makan yang berjualan di ruangan dengan tertutup tidak ada masalah.

Related Post :

No comments:

Post a Comment